Aturan Pindah Kelas

1. Dibolehkan pindah kelas dari gelombang ke gelombang lainnya dengan alasan yang diterima oleh Kampus Online Huffaazh dengan melengkapi biaya administrasi sebesar Rp.100.000

2. Dibolehkan pindah dari kelas I'dad + Syari'ah Full Online ke jenjang Syari'ah Internasional dengan melengkapi biaya administrasi perpindahan berkas sebesar Rp.2.000.000

No comments:

Post a Comment